KPU DKI Buka Kesempatan Masyarakat Tanggapi DCS
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:55 WIB
JAKARTA - Sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif, KPU diwajibkan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Tanggapan diberikan pasca KPU mengumumkan DCS ke masyarakat. Ketentuan ini pun dipatuhi oleh KPU DKI Jakarta. Mulai tanggal 14-27 Juni 2013, warga ibu kota dapat memberi tanggapannya mengenai para bakal calon DPRD DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat yang akan diproses hanya yang terkait persyaratan pencalonan. Pemberi tanggapan juga harus menyertakan identitas yang jelas.
"Jika tidak ada identitas jelas kami anggap surat kaleng dan tidak akan diproses," kata Sumarno dalam jumpa pers di kantor KPU DKI, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
JAKARTA - Sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif, KPU diwajibkan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB