KPU Dumai Minta MK Tolak Gugatan Calon Demokrat
Dasar Permohonan Dianggap Tak JelasRabu, 23 Juni 2010 – 18:06 WIB
JAKARTA — KPU Kota Dumai yang menjadi pihak termohon dalam sengketa hasil Pemilukada Kota Dumai di Mahkamah Konstitusi (MK), menuding pasangan Zulkifli-Sunaryo yang menjadi pemohon tidak mendasarkan permohonannya pada data yang jelas dan sahih. Kuasa hukum KPU Dumai, Asmuni Hasmi, menuding permohonan pasangan Zulkifli-Sunaryo yang diusung Partai Demokrat itu tidak berdasar. “Dalam permohonannya, pemohon tidak menjelaskan di TPS mana saja mereka kehilangan suara,” kata Asmuni Hasmi saat membacakan eksepsi di persidangan di MK, Rabu (23/6).
Asmuni juga menjelaskan, jika pemohon mendasarkan permohonannya pada keterlambatan dalam menerima Surat Edaran KPU Kota Dumai Nomor 270/KPU-DMI/2010/204 mengenai surat suara sah dan tidak sah, maka hal itu tidak dapat dijadikan alasan. Sebab, alasan pemohon bahwa surat KPU tersebut tidak disosialisasikan secara merata sehingga menyebabkan inkonsistensi perhitungan surat suara sah dan tidak sah, sangatlah tidak logis. “Itu sangat kontradiktif dengan fakta serta tidak logis,” ujarnya.
Kenyataannya, tidak ada kendala yang dialami dalam perhitungan surat suara sah dan tidak sah di TPS. Termohon mencatat sebanyak 53 TPS memiliki surat suara tidak sah nihil dan selebihnya punya beberapa surat suara tidak sah. Secara keseluruhan, surat suara tidak sah mencapai 1.890. “Bahkan, kalau seluruh suara tidak sah diserahkan ke pemohon, pemohon juga tidak akan menang,” tandasnya.
JAKARTA — KPU Kota Dumai yang menjadi pihak termohon dalam sengketa hasil Pemilukada Kota Dumai di Mahkamah Konstitusi (MK), menuding pasangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Pilkada
Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
Senin, 06 Mei 2024 – 22:03 WIB - KPU
Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
Senin, 06 Mei 2024 – 20:39 WIB - Pilkada
Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
Senin, 06 Mei 2024 – 18:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 7 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:38 WIB - Sepak Bola
Crystal Palace vs Manchester United: Rekor Memalukan Setan Merah
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:51 WIB