KPU Enggan Bayar Sewa Gudang Rp 9 Miliar
Untuk Tempat Penyimpanan Surat Suara Pemilu 2004Jumat, 31 Oktober 2008 – 01:39 WIB
Hal ini disebabkan, ketiadaan kontrak menjadikan KPU tidak memiliki landasan hukum apapun untuk menyiapkan dana untuk membayar utang tersebut. Meski begitu, KPU sudah menyiapkan anggaran tersendiri untuk membayar utang itu sesegera mungkin. "Tapi, sampai sekarang, kami masih membicarakan mekanismenya. Jika kami membayar tanpa ada kontrak sewa, bisa-bisa kami disalahkan," terang Hafiz.
Terkait biaya sewa, Hafiz menyatakan, biaya gudang milik pabrik kertas Leces itu sebesar Rp 25 kilogram setiap bulannya. Pihak gudang saat ini sudah mengirimkan tagihan lanjutan ke KPU. Sementara KPU sendiri masih sibuk mencari-cari kemana gerangan kontrak sewa tersebut. "Saya sudah minta sekretariat berhati-hati. Karena bukan tak mungkin akan ada dokumen kontrak yang baru dibuat sekarang," kata Hafiz.