Pemerintah dan lembaga negara lain juga tidak boleh mengacuhkan gugatan hukum yang diajukan. ”Ini tetaplah perkara besar yang tidak bisa dianggap angin lalu,” tandasnya. (dyn/sof)
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer