Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Jatim Bisa Dipidanakan

Terkait Kecurangan Pada Coblosan Ulang di Bangkalan dan Sampang

Selasa, 10 Februari 2009 – 18:03 WIB
KPU Jatim Bisa Dipidanakan - JPNN.COM
“Mestinya KPU Provinsi Jatim tidak lagi dipercaya sebagai penyelenggaran pemungutan dan penghitungan ulang. Mereka kan sudah terbukti dan diputuskan MK tidak becus ngurusi pilgub, karena dipercaya kembali tentu saja kecurangan kembali terjadi,” terangnya.

Sedangkan Ketua Umum PKNU Choirul Anam yang juga merupakan pendukung KaJi meyakini sesungguhnya pemenang Pilgib Jatim adalah KaJi. Hanya saja, kemenangan KaJi telah dirampas oleh kecurangan sistematis yang dilakukan bersama-sama. “Buktinya terdapat temuan yang aneh-aneh di lapangan tidak terjadi. KPU Provinsi tidak mampu menjelaskan peristiwa yang aneh-aneh tersebut,” katanya.

Anam menuturkan, MK juga telah membuat putusan aneh dengan menolak pengaduan kecurangan KaJi dengan alasan pelanggaran yang dilaporkan masuk dalam ranah hukum pidana. "Padahal sebelumnyam MK telah memeriksa dan mengabulkan gugatan KaJI, yang salah satu materi gugatan sama persis. Lha ini kan aneh. Dulu materinya sama MK menyidang. Kali ini memeriksa saja tidak,” tukasnya.

Karenanya politisi yang biasa dipanggil dengan nama Cak Anam itu justru mengkhawatirkan modus kecurangan yang sistematis dan data pemilih invalid yang dilakukan KPU kemungkian juga akan terjadi pada pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. "Sehingga pada kedua pemilu mendatang sudah dapat dipastikan siapa pemenang pemilu di daerah tersebut," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Proses pelaksanaan Pilkada Jawa Timur memang sudah usai dan tinggal menunggu pelantikan pasangan Gubernur terpilih. Namun sejumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close