KPU Jatim Lapor ke MK, Kaji Kirim Gugatan
Selasa, 03 Februari 2009 – 09:45 WIB
Ma'rufsyah mengatakan, Kaji menuntut SK KPU mengenai penetapan hasil rekapitulasi suara dan penetapan pasangan cagub terpilih dicabut. Sebab, pelaksanaan coblos dan hitung ulang di Madura tidak lepas dari kecurangan. "Kami menuntut MK membatalkan SK itu," tegasnya.
Beberapa kecurangan itu, kata mantan aktivis YLBHI Surabaya, adalah adanya pemilih di bawah umur yang ikut mencoblos. Selain itu, ada nomor induk kependudukan yang sama di Kabupaten Sampang. ''KPU mestinya menyelidiki laporan kami, kok malah menetapkan hasil rekapitulasi dan pasangan cagub terpilih,'' katanya.(aga/kum)