KPU: Kekurangan Surat Suara Hanya 5,7 juta Lembar
Jumat, 27 Maret 2009 – 18:18 WIB
Menurutnya, dari pantauan KPU kekurangan surat suara hanya mencapai 5,7 juta lembar. “Jumlah itu terdiri dari 2,7 juta surat suara hasil perubahan DPT, sedangkan sisanya berasal dari surat suara yang rusak,” ujar mantan pejabat eselon I Depdagri ini.
Lebih lanjut Bambang menambahkan, KPU sudah menetapkan tanggal 29 Maret besok sebagai batas terakhir distribusi surat suara sampai di kabupaten/kota. KPU merasa optimis kekurangan surat suara dapat teratasi.