KPU Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi
Jumat, 15 Mei 2009 – 14:03 WIB
Menurut Hafiz, SK KPU tentang penetapan kursi parpol itu bukan merupakan revisi atas SK KPU Nomor 255/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang perolehan suara Parpol peserta Pemilu 2009. alasannya, SK KPU Nomor 255 bukanlah tentang penetapan perolehan kursi. “Tidak ada revisi. (SK) 255 itu kan bukan pembagian kursi, tetapu itu pembagian suara dan ambang batas,” ujar Hafiz.
Dalam SK KPU Nomor 259, KPU merincikan dari 560 kursi DPR yang diperebutkan di 77 maka Partai Demokrat tetap di peringkat pertama dengan raihan kursi sebanyak 150 (26,79 %). Posisi Demokrat diikuti Partai Golkar dengan 107 kursi (19,11 %). Di tempat ketiga bercokol PDIP dengan 95 kursi (16,96 %) dan PKS di peringkat keempat dengan 57 kursi (10,18%).