KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengapresiasi kinerja 130 panitia pemilu luar negeri (PPLN) di 98 negara asing saat proses pemungutan suara Pemilu 2019. Sebab, proses pemungutan suara di luar negeri tidak menemui hambatan berarti.
"Bagus, dari 130 PPLN, sebagian besar bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Kami mengapresiasi kepada PPLN dan pemilih di luar negeri yang menggunakan hak pilihnya secara tertib," ucap Viryan ditemui dikantor KPU, Jakarta, Senin (15/4).
Viryan mengakui, terdapat beberapa lokasi pemungutan suara di luar negeri yang menemui kendala. Contohnya kasus di Malaysia, Sydney, dan Osaka.
Di Malaysia, terjadi antrean panjang masyarakat yang hendak memilih. Sementara itu, terdapat masyarakat yang terganjal menyalurkan hak pilih di Sydney dan Osaka.
BACA JUGA: WNI Gagal Salurkan Suara, Muncul Petisi Pemilu Ulang di Sydney
"Memang ada di beberapa titik, dari 130 itu tak banyak. Jadi, yang masalah itu kami akan selesaikan. Misalnya, kasus di Malaysia, lalu di Sidney, kemudian di Osaka, itu kan salah paham, ya. Namun, sudah diberikan penjelasan oleh PPLN kami," ucap dia.
Viryan lantas menyinggung masih terdapat yang tidak tertib ketika hendak menyalurkan suara. Hal inilah yang mengakibatkan terjadi persoalan pemungutan suara di beberapa tempat.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Saat Pemungutan Suara di TPS di Sidney