KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik
Senin, 15 April 2019 – 18:35 WIB
"Masyarakat kan kadang juga tidak tertib. Misalnya, sudah disampaikan pengurusan A5 sebagai dokumen kalau mau pindah memilih, datang ke KPPS luar negeri, tidak bawa A5, marah-marah, (bilang,red) 'ini hak warga negara'. Putusan MK kan sudah jelas, pindah memilih dibatasi, kalau semua orang serta merta minta itu dan dilayani, itu bisa jadi ada masalah," pungkas dia. (mg10/jpnn)