KPU Ogah Tunduk pada Siapa Pun, Termasuk Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karena itu, KPU tidak akan menghentikan real count Pemilihan Presiden 2019.
"KPU tidak akan tunduk dengan pihak mana pun. Itu prinsip," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
BACA JUGA: Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Ma’ruf Didiskualifikasi
Bahkan, kata Wahyu, KPU juga tidak akan tunduk pada Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kami akan membuktikan itu. KPU hanya bertunduk kepada UU," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendesak KPU menghentikan proses real count.
Habib Rizieq menyampaikan permintaan itu melalui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak, Rabu (1/5).