Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan

Jumat, 29 November 2024 – 13:46 WIB
KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan - JPNN.COM
Jajaran KPU Karawang saat takziah ke rumah anggota KPPS yang meninggal dunia. (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Jawa Barat memastikan seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp42 juta.

"Suhendi, anggota KPPS yang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya meninggal dunia saat bertugas. Kami mengucapkan belasungkawa," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitrian, Jumat.

Dia juga menyampaikan agar pihak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Suhendi meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya. Almarhum meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Dia menyebut bahwa almarhum yang berprofesi sebagai guru memang sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu (27/11) sore.

"Jadi, saat bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11), almarhum sempat mengeluh mengalami keringat dingin, tidak enak badan. Keluhannya itu disampaikan ke rekan-rekannya sesama KPPS," kata dia.

Kemudian almarhum dibawa ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Ketika itu almarhum sempat terlihat baik, tetapi beberapa lama kemudian mengalami keringat dingin dan jantungnya berdebar-debar kuat.

"Saat itu juga langsung dicek, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Almarhum meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.

KPU memastikan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Karawang mendapatkan santunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close