KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:48 WIB
Menurut Hafiz, sekarang ini tanggal tersebut memang belum ditetapkan karena masih dibahas oleh KPU dan Mahkamah Konstitusi. Namun Hafiz sudah meminta agar 9 Juli ditetapkan sebagai tanggal pelaksanaan Pilpres putaran pertama.
"Kalau 9 Juli, artinya kita tak perhitungkan lagi proses berperkara di MK. Setelah 9 Mei (penetapan hasil pemilu), akan diketahui parpol yang bisa mengajukan pasangan capres. Setelah satu minggu ada pendaftaran dan itu bisa di proses," ujar Hafiz.