KPU Pusat tak Mau Intervensi Penetapan Cagub
Selasa, 27 September 2011 – 03:50 WIB
"KPU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun karena itu bukan kewenangan kami. Yang berhak menetapkan calon kepala daerah adalah KPUD," ungkap anggota KPU Pusat, Samsul Bachri, Senin (26/9).
Ditegaskan, kewenangan KPU Pusat hanya sekadar melakukan supervisi saja atas hasil yang ditetapkan KPUD, bila ada masalah. Setelah itu, hasil supervisi dikembalikan ke KPUD untuk diambil keputusan.
JAKARTA--Meski sudah dianulir oleh KPU Provinsi Gorontalo dalam penetapan cagub, pasangan Danny Pomanto - Sofyan Puhi tidak menyerah. Setelah berkeinginan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB