KPU Rekomendasi Polisikan Sukmawati
Selasa, 04 November 2008 – 10:25 WIB
”Penyerahan berkas ini supaya Bawaslu segera menindaklanjuti kepada kepolisian,” kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU, di Kantor Bawaslu Jakarta.
Seperti diberitakan, Sukmawati diduga memalsukan ijazah SMN 3 Jakarta. Pasalnya, saat KPU mengonfirmasi, SMA 3 menyatakan tak pernah mengeluarkan ijazah untuk Sukmawati yang mencalonkan diri dari Bali. Temuan itulah yang mendorong KPU untuk melaporkan ke polisi.
Putu mengatakan, laporan dugaan ijazah palsu memang baru dua caleg tersebut. Sebab, hanya dua caleg itu yang memiliki. Meski begitu, apabila Bawaslu menginginkan 11 nama lain untuk ditindaklanjuti, KPU dengan tangan terbuka akan menyampaikan berkas tersebut. ”Kami siap untuk menyerahkan daftar nama lainnya,” kata Putu.