KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN
Senin, 09 Agustus 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada yang sudah direncanakan komisi pemilihan umum (KPU) daerah harus tertunda gara-gara APBD tidak cair. Usul Partai Demokrat agar anggaran pilkada ditanggung APBN didukung oleh KPU. "Saya setuju karena uang APBD juga APBN," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU, di Jakarta, Minggu (8/8).
Menurut Putu, pencairan anggaran untuk pilkada kerap menjadi momok atas kelancaran tahapan yang sudah dirancang KPU. Alasan klasik yang selalu dibawa pemda adalah kekosongan kas daerah untuk menggelar pilkada. Padahal, pemda wajib mempersiapkan anggaran setiap lima tahun untuk pelaksanaan pilkada. "Kalau melalui APBN, tidak akan dipolitisasi seperti saat ini," ujar Putu.
Seperti apa mekanismenya? Putu menyatakan, APBN untuk pilkada bisa dialirkan melalui dana alokasi umum (DAU) ataupun dana alokasi khusus (DAK). Saat DAK atau DAU itu dicairkan untuk pilkada, pemerintah bisa memotong sejumlah nominal anggaran untuk pilkada. Hak yang dimiliki daerah tidak akan tereduksi melaui pemotongan itu. "Toh nanti uang itu digunakan untuk pilkada," jelasnya.
JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
Jumat, 29 November 2024 – 19:41 WIB - Pilkada
ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
Jumat, 29 November 2024 – 19:00 WIB - Pilkada
Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
Jumat, 29 November 2024 – 17:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB