KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter
Tiga Pasang Calon Ajukan Gugatan ke MKRabu, 23 Juni 2010 – 02:42 WIB
![KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Ditanya mengenai materi gugatan pasangan RE Siahaan Burhan, yang mempersoalkan surat edaran KPU Siantar mengenai ijazah Burhan, Mangasi menjelaskan, keluarnya surat edaran itu sudah melalui pertimbangan yang cermat. Setelah ada pengaduan dari masyarakat, KPU Siantar lantas konsultasi dengan KPU Provinsi. "Kami disarankan agar menempelkan pemberitahuan bahwa saudara Burhan tidak berhak menggunakan gelar sarjananya, karena berdasarkan hasil klarifikasi kami, pihak Universitas Amir Hamsyah menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama saudara Burhan," terang Mangasi.
Menurut Mangasi, saran dari KPU Provinsi keluar setelah KPU Provinsi berkonsultasi dengan KPU Pusat. "Jadi kami siap. Saya kira pemohon punya hak untuk menyampaikan apa saja dalam gugatannya ke MK," ulasnya. Seperti diketahui, dari hasil rekapitulasi suara, pasangan Hulman Sitorus SE-Drs Koni Ismail Siregar merupakan pemenang pemilukada Pematangsiantar. (sam/jpnn)