KPU Siap Gelar Pilpres Ulang
Selasa, 11 Agustus 2009 – 20:30 WIB
"Jadi, kita ini sudah pengalaman melakukan pemungutan suara ulang. Melakukan penghitungan ulang juga sudah pernah. Apa pun keputusan MK, KPU akan langsung menggelar pertemuan dengan KPU Provinsi untuk menindaklanjuti (keputusan MK itu, red). Prinsipnya, KPU menghormati dan menghargai apa pun putusan MK, "ujar Andi Nurpati di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/8). Bila ternyata keputusan MK menolak gugatan pemohon, maka KPU akan segera mengumumkan pemenang pilpres 2009.
Sebelumnya, Senin (10/8), Megawati menyatakan keyakinannya bahwa nantinya MK akan mengabulkan gugatannya. Dia menilai, data-data, bukti, serta saksi-saksi yang diajukan di persidangan MK oleh tim kuasa hukum PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sudah cukup sebagai bahan pertimbangan majelis hakim MK. Mega optimis MK akan memutuskan pilpres diulang.