KPU Tak Kompak Soal Perppu KTP
Selasa, 23 Juni 2009 – 19:12 WIB
Anggota KPU I Gusti Putu Artha adalah anggota KPU yang setuju Perppu. Menurutnya, hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. “Jangan karena hal-hal teknis, hak konstitusional warga negara malah hilang,” ujar Putu di Jakarta, Selasa (23/6).
Soal kemungkinan penyalahgunaan KTP, Putu menegaskan bahwa hal itu sebenarnya bisa dicegah. Caranya, ketua RT ataupun ketua RW bisa menjadi saksi di TPS. "Jadi orang yang menunjukkan KTP saat akan memilih pada hari pemungutan suara harus bisa membuktikan dirinya sebagai warga setempat," lanjutnya.