KPU Tak Salah Putuskan Sendiri Jadwal Pemilu 2024, Begini Alasannya
"Kami ingin mendengar perspektif banyak pihak seperti dari DPR, pemerintah yaitu Mendagri seperti apa, dan rencana KPU meskipun secara UU memandatkan KPU untuk menentukan jadwal pemilu," katanya.
Yanuar menilai setiap keputusan terkait pemilu ada banyak variabel yang harus dihitung seperti anggaran penyelenggaraan, persiapan penyelenggara, data pemilih, dan hal-hal terkait logistik pemilu.
Selain itu, KPU menurutnya juga tidak bisa membuat jadwal sendiri terkait kampanye pemilu karena harus mendengar masukan partai politik untuk menentukan durasi waktunya.
"Lalu harus juga dibicarakan mengenai persyaratan calon yang maju di Pemilu Legislatif maupun pemilihan presiden. Karena itu untuk menginventarisir hal-hal tersebut, KPU perlu mendengarkan masukan stakeholder terkait," katanya.
Namun, waktu pelaksanaan rapat tersebut belum ditentukan waktunya, hanya dipastikan akan dilaksanakan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022.(Antara/jpnn)