KPU Tapteng Disarankan Minta Fatwa MA
Menyusul Ditahannya Sukran TanjungJumat, 15 April 2011 – 02:37 WIB
Jeirry memberi contoh kasus di Tomohon, dimana Jefferson Rumajar yang ikut pilkada saat statusnya menjadi tersangka dan malah menang. Begitu juga kasus pemilukada Boven Digoel, Papua, dimana Yusak Yaluwo malah tidak ikut kampanye lantaran saat masa kampanye, dia berada di tahanan. Namun, dia bisa menang.
Berdasar dua kasus itu pula, Jeiry mendesak KPU Tapteng untuk mencoret saja pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Tandjung. Alasannya, jika dibiarkan dan nantinya pasangan ini menang dan memimpin Tapteng, maka dampak kerugiannya sangat besar. "Jadi sebaiknya KPU Tapteng berani langsung mendiskualifikasi," ujar Jeiry kepada koran ini, kemarin (14/4).
JAKARTA -- KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) disarankan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA), menyikapi ditahannya calon wakil bupati Tapteng terpilih,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - KPU
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB - Olahraga
Jadwal Semifinal Thomas Cup 2024: Indonesia Hadapi Tim Kejutan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:25 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Sabtu 4 Mei 2024: Baik untuk Membangun atau Memindahkan Rumah
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:26 WIB - Gosip
Rumor Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Faktanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 05:59 WIB