KPU Tapteng Disarankan Minta Fatwa MA
Menyusul Ditahannya Sukran TanjungJumat, 15 April 2011 – 02:37 WIB
Jeirry memberi contoh kasus di Tomohon, dimana Jefferson Rumajar yang ikut pilkada saat statusnya menjadi tersangka dan malah menang. Begitu juga kasus pemilukada Boven Digoel, Papua, dimana Yusak Yaluwo malah tidak ikut kampanye lantaran saat masa kampanye, dia berada di tahanan. Namun, dia bisa menang.
Berdasar dua kasus itu pula, Jeiry mendesak KPU Tapteng untuk mencoret saja pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Tandjung. Alasannya, jika dibiarkan dan nantinya pasangan ini menang dan memimpin Tapteng, maka dampak kerugiannya sangat besar. "Jadi sebaiknya KPU Tapteng berani langsung mendiskualifikasi," ujar Jeiry kepada koran ini, kemarin (14/4).
JAKARTA -- KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) disarankan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA), menyikapi ditahannya calon wakil bupati Tapteng terpilih,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB