KPU Temukan 3,5 Juta Surat Suara Rusak
Selasa, 17 Maret 2009 – 06:05 WIB
Menurut Aziz, rata-rata jumlah surat suara rusak yang harus diganti di satu daerah hanya 20 ribu hingga 100 ribu lembar. Kerusakan itu, antara lain, disebabkan kotor akibat tinta, tersobek, dan juga warna cetakan yang tidak sesuai standar. "Pencetakan di masing-masing konsorsium, targetnya, sehari selesai," katanya.
Setelah pencetakan, KPU harus mendistribusikan surat suara tambahan itu sendiri. Di sinilah masalahnya. Menurut Aziz, harus ada anggaran khusus untuk distrbusi tersebut. Sebab, sebelumnya, distribusi surat suara dari pencetakan ke kabupaten/kota dilakukan oleh konsorsium. "Kami harus mengirimnya cepat karena harus sesuai jadwal juga," ujar Aziz.