Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo sebagai Capres

Sabtu, 31 Mei 2014 – 13:21 WIB
KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo sebagai Capres - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan  Umum (KPU) resmi menetapkan dua calon presiden/calon wakil presiden yang akan  bertarung pada pada pemilihan presiden, 9 Juli mendatang. Kedua pasangan yang ditetapkan masing-masing Ir Joko Widodo-Drs HM Jusuf Kalla dan pasangan  H Prabowo Subianto-HM Hatta Rajasa.

"Penetapan kami tuangkan dalam surat keputusan nomor 453/KPTS/KPU Tahun 2014, tentang Penetapan Calon Presiden dan Penetapan Calon Wakil Presiden," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/5).

Menurut Hadar, surat keputusan penetapan selanjutnya akan dikirim ke masing-masing pasangan calon.

Selain itu, KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, di mana sejak ditetapkan, dua capres atau cawapres memeroleh fasilitas pengamanan yang melekat.

"Masing-masing memeroleh pengawalan. Daftar nama-nama pengawal sudah kami terima," katanya.

KPU menurut Hadar, menjadwalkan pengundian nomor urut masing-masing capres di Gedung KPU Jakarta, Minggu (1/6).

"Besok penetapan resminya akan memuat nama, foto dan informasi parpol pengusung calon presiden," katanya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan  Umum (KPU) resmi menetapkan dua calon presiden/calon wakil presiden yang akan  bertarung pada pada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close