Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Tidak Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Jumat, 16 November 2012 – 21:09 WIB
KPU Tidak Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu - JPNN.COM
Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Bawaslu RI telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memasukkan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi ke dalam tahapan verifikasi faktual.

Bawaslu bahkan mengancam akan mempidanakan KPU bila tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyesalkan tindakan Bawaslu ini. Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU seharusnya tidak saling mengancam.

"Saya menyayangkan saling mengancam, seharusnya dijalin komunikasi yang baik antara keduanya," ujar Titi dalam diskusi di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).

JAKARTA - Bawaslu RI telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memasukkan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi ke dalam tahapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close