Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Tolak PKPI jadi Peserta Pemilu

Senin, 11 Februari 2013 – 18:55 WIB
KPU Tolak PKPI jadi Peserta Pemilu - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk tidak mengikuti putusan dari Bawaslu terkait hasil verifikasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dengan begitu maka dipastikan bahwa partai pimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu tetap tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kami menyatakan tidak bisa menjalankan keputusan Bawaslu terkait PKPI," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Menurut Husni, penolakan lembaganya ini tidak melanggar undang-undang. Pasalnya, berdasarkan UU No 8/2012 tentang Pemilu, keputusan Bawaslu terkait hasil verifikasi peserta pemilu tidak bersifat final dan mengikat.

Menurut Husni, meski KPU menolak meloloskan PKPI tetapi partai tersebut masih berpeluang lolos. Caranya, dengan menggugat putusan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk tidak mengikuti putusan dari Bawaslu terkait hasil verifikasi Partai Keadilan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA