KPU Usul Dapil Diperbanyak
Jumat, 14 Oktober 2011 – 07:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memiliki alternatif cara untuk mengurangi kerumitan pemilu legislatif yang diikuti banyak partai. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pansus revisi UU Pemilu, KPU mengusulkan agar jumlah dapil diperbanyak. "Sebaiknya jumlah dapilnya diperbanyak," kata Abdul Hafiz Anshary, Ketua KPU saat memaparkan pandangannya di depan pansus revisi UU Pemilu, Kamis (13/10).
Dia menuturkan, dengan memperbanyak jumlah dapil maka akan berpengaruh pada makin kecilnya ukuran surat suara. Konsep yang ditawarkan, satu dapil nantinya hanya memperebutkan tiga hingga enam kursi saja.
Apabila diasumsikan partai peserta pemilu 2014 sebanyak 30 partai, maka dalam surat suara paling banyak akan diisi oleh 180 nama caleg. "Dengan jumlah segitu, surat suara bisa lebih kecil," kata Hafiz.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memiliki alternatif cara untuk mengurangi kerumitan pemilu legislatif yang diikuti banyak partai. Dalam rapat dengar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB - KPU
KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:37 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:26 WIB