KPU Usul Dapil Diperbanyak
Jumat, 14 Oktober 2011 – 07:00 WIB
"Ini untuk mengurangi dana-dana kampanye yang tidak tercatat di dalam parpol," kata Cris. Menurut dia, jika dana parpol bisa saja keluar masuk menjadi rekening semua caleg. Namun, dana yang diterima masing-masing individu caleg selama ini tidak bisa dikontrol. "Mereka menerima sendiri, dan dikeluarkan sendiri," ujarnya mengingatkan.
Dalam sistem pemilu yang gunakan suara terbanyak, tidak ada alasan lagi untuk membuat pelaporan dana kampanye hanya pada tingkat parpol. Dengan adanya pelaporan individu caleg, maka akan terlihat berapa sebenarnya biaya kampanye dari tiap parpol.
"Kalau sekarang kan misalnya laporan biaya parpol Rp10 miliar, padahal realisasinya bisa saja Rp100 hingga Rp 200 miliar. Karena individu-individu itu tidak melaporkan," tandasnya. (bay)