KPU Usut Dugaan Salah Rekap di Bengkulu
Tim Investigasi DiturunkanRabu, 29 April 2009 – 09:33 WIB
Menurut Putu, KPU telah memerintahkan inspektorat untuk turun langsung ke Bengkulu, khususnya Kabupaten Kaur. Hal itu dilakukan supaya KPU mengerti persoalan sebenarnya dan memberikan laporan pada rapat pleno KPU untuk menentukan apakah perlu diambil langkah-langkah hukum. "Batas Bengkulu merapikan dokumennya tiga hari terhitung kemarin (Senin, 27/4)," katanya.
Jika dalam penyelarasan dokumen tersebut tim investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan, tidak mustahil hal itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaur. Dengan demikian, KPU akan membentuk dewan kehormatan untuk KPU Kabupaten Kaur itu.
Ketika ditanya sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada KPU Kabupaten Kaur, dia mengatakan bahwa sanksi bukan secara administrasi saja, tapi juga tindakan tegas secara hukum. "Kalau itu memang dilakukan anggota KPU Kabupaten Kaur, tidak ada ampun lagi," tegasnya. (bay/agm)