KPU Yakin Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Bisa Selesai Tepat Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu serentak 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019. Meski di sisi lain, proses rekapitulasi surat suara belum sampai di level nasional.
"Sejauh ini kita masih optimistis proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu itu sesuai jadwal, untuk tingkat nasionalnya nanti tanggal 22 Mei," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Menurut dia, proses penghitungan suara di level nasional tidak bakal memakan banyak waktu. Kerumitan penghitungan suara bakal muncul ketika masuk level kecamatan.
Di level kecamatan, nantinya semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019, akan mengadu dan memverifikasi data. Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi koreksi data formulir C1 dari TPS.
"Sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," ungkap dia.
Pramono mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak serumit tingkat kecamatan. Terlebih lagi, proses ketat telah terjadi di level kecamatan.
"Jadi, kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang, dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota propinsi dan nasional itu bisa lebih cepat," pungkas dia.(mg10/jpnn)