KPUD Bima Prediksi Pemilu 2009 Rawan Konflik
Selasa, 17 Maret 2009 – 15:12 WIB
Dijelaskannya, jumlah caleg yang mendaftar awalnya memang adalah sebanyak 795 orang, tapi lantas ada dua orang yang mengundurkan diri. Namun, cuma satu orang yang telah dicoret dalam kartu suara, sedangkan satu orang lainnya masih tercantum.
Dalam hal ini, kata Gufron, meski KPU telah mencoret nama yang bersangkutan sebagai caleg, tapi suaranya tetap sah dan akan diberikan kepada partainya. Hal itu merujuk kepada Peraturan KPU Tahun 2009, bahwa apabila ada caleg yang tidak memenuhi syarat/meninggal, suaranya tetap sah dan akan diberikan kepada partainya.