KPUD Kalteng Tak Pedulikan Bawaslu
Rabu, 30 Desember 2009 – 02:00 WIB
“Semuanya jelas, berdasarkan surat edaran bersama KPU pusat dan Bawaslu hingga 9 Desember, bila tidak ada penjaringan menetapkan yang ada. Sementara di Kalteng sebelum tanggal dimaksud sudah ada 8 kabupaten/kota yang melaksanakan penjaringan dan hasilnya sudah disampaikan ke Bawaslu pusat,” kata Faridawaty sebelum bertolak ke Medan Senin (28/12) pagi.
Farida sapaan akrabnya menegaskan, silahkan Bawaslu menolak usulan yang disampaikan Kalteng. Namun Panwas yang sudah dilantik dilantik Bawaslu tidak akan digubris, karena itu menjadi tanggung jawab Bawaslu yang sudah melakukan pelantikan.