KPUD Nias Selatan Terancam Dipecat
KPU Segera Gelar Sidang PlenoRabu, 10 Juni 2009 – 20:24 WIB
Dijelaskan Andi, setelah KPUD Nisel diisi orang-orang baru, maka selajutnya secara berjenjang juga harus dilakukan pergantian personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Menurut saya ini KPUD Nisel dulu yang harus segera diganti oleh KPU Provinsi, KPU kabupaten mengganti PPK, kemudian PPK mengganti PPS, dan PPS mengganti KPPS sesuai dengan UU No 22/2007 tentang penyelenggara pemilu. Kami harap penghitungan dan pemungutan suara berjalan dengan personil yang punya tanggung jawab yang lebih baik," kata Andi.