KPUD-Panwaslu Kabupaten dan Kota Akan Dijadikan Ad Hoc
Minggu, 26 Maret 2017 – 08:55 WIB
Serta, Bawaslu dan Panwaslu, ditingkat Provinsi range-nya antara 5 atau 7 orang, di tingkat Kab/Kota antara 3 atau 5 orang. "Range itu dibutuhkan untuk penyesuaian terhadap jumlah penduduk dan luas wilayah masing masing daerah," tandas politikus asal Riau ini. (fat/jpnn)