Kreatif, Fatayat NU Luncurkan Film Pendek Perihal Cegah Perkawinan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Perkawinan anak masih banyak ditemui di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Hal ini berdampak pada risiko tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan makin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia di atas 21 tahun.
Fakta itu membuat Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU terus mengampanyekan bahaya perkawinan anak di Indonesia.
Terbaru, Fatayat NU melaunching sebuah film pendek berjudul "KECELE" yang mengisahkan bahaya perkawinan anak.
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini dalam sambutannya menyatakan film pendek bedurasi sekira 13 menit itu tergarap berkat kerja sama Fatayat NU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Kita terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya lewat film pendek berjudul KECELE ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya,” kata Anggia di Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 7 April 2022.
Anggia yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengaku miris banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terekspose di media sosial.
“Kami melihat di Medsos di desa di sejumlah wilayah kasus mengajak nikah muda banyak sekali beredar. Nah, film ini adalah salah satu counter,” ujar Anggia.