Kreatif, Fatayat NU Luncurkan Film Pendek Perihal Cegah Perkawinan Anak
Anggia juga menepis banyaknya asumsi yang beredar di tengah masyarakat bahwa perkawinan anak adalah solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina.
Dia dengan tegas menyatakan zina memang tidak boleh, tetapi menikah saat masih anak-anak punya dampak negatif yang sangat besar.
“Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembab ke dalam perzinahan, ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar. Oke, berzina memang tidak boleh, titik, tetapi bukan berarti kerkawinan anak jadi solusi karena memang bahayanya juga sangat besar,” kata Anggia.
Menurut Anggia, menikah bukan hanya menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih pada kemampuan membangun nilai yang bisa diterima oleh anak-anaknya sebagai pondasi menatap masa depan.
“Di Mataram ada satu pesantren yang diasuh mbak Baiq, di sana angka pernikahan anak sangat tinggi. Beliau sebagai bu nyai berusaha sekuat tenaga menahan santri-santrinya saat ingin dinikahkan dini oleh keluarganya,” urai Anggia.
Di lokasi yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi cara Fatayat NU mengampanyekan bahaya perkawinan anak dengan berbagai cara kreatif, termasuk di antaranya melalui film pendek berjudul KECELE.
“Filmnya sangat mengena, saya terenyuh, terkejut juga saya setelah melihat film KECELE ini pesan-pesan bisa disampaikan dengan bahasa yang simple, lugas dan alami," kata Hasto.
“BKKBN berterimakasih sekali untuk ibu Anggia dan Fatayat yang sudah lebih kreatif. Mungkin suatu saat bisa dimasukkan pesan biologis tetapi dengan gaya bahasa yang jenaka dan ringan. Misalnya kenapa nikah muda nggak boleh? Ya karena pinggul anak-anak kurang dari 10 cm, padahal lingkar kepala bayi itu lebih dari 10 cm.