Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan
Senin, 28 November 2011 – 11:01 WIB
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Sehingga, patut diragukan kredibilitasnya dan sangat kontradiktif dengan kerja pimpinan KPK yang berupaya memberantas korupsi dan mendorong koruptor dipenjara. "Akan melekat sindiran, pemimpin KPK kok pernah menjadi pembela koruptor. Sulit berharap Aryanto akan membersihkan korupsi di Kepolisian," kata wakil koordinator ICW, Emerson Juntho melalui siaran persnya, Senin (28/11).
Koruptor yang dimaksud adalah Rusdihardjo, Mantan Kapolri dan mantan Dubes RI di Malaysia. Rusdihardjo dijatuhi vonis 2 tahun penjara, denda 100 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tahun 2007. Rusdi didakwa melakukan dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian.
Saat itu, Aryanto yang menjabat Kadiv Binkum Mabes Polri menjadi tim kuasa hukum terdakwa korupsi yang tidak lain merupakan atasanya sendiri. Bahkan, Aryanto juga menyatakan, kalau perlu klienya mendapat fasilitas tahanan seperti hotel.
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sudah Ketahuan Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Waduh
Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:57 WIB - Hukum
Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Istana Bantah Jokowi 'Cuci Tangan' karena Serahkan Tugas Keppres IKN ke Prabowo
Kamis, 10 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Mees Hilgers Punya Permintaan kepada Shin Tae Yong
Kamis, 10 Oktober 2024 – 05:29 WIB - Sepak Bola
Pengakuan Pelatih Bahrain soal Kekuatan Timnas Indonesia, Sulit
Kamis, 10 Oktober 2024 – 04:27 WIB - Seleb
Ada 26 Alasan Baim Wong Talak Paula Verhoeven, Termasuk Minta Hak Asuh Anak
Kamis, 10 Oktober 2024 – 03:09 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 10 Oktober 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 – 05:25 WIB - Parpol
Muzani Bilang Kader PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Hasto Bilang Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 01:38 WIB