Kredit KPR Mikro, BTN Siap Gandeng Universitas di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk siap melebarkan sayap untuk menyebarkan implementasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro yang menggabungkan unsur Academy-Business-Community-Government (ABCG).
Kerja sama ini dilakukan dengan menggandeng universitas di berbagai daerah di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan perseroan untuk menciptakan pertumbuhan sektor properti yang positif dan berkelanjutan terutama yang menyasar kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Kali ini, BTN mengajak Universitas Mulawarman untuk mengembangkan program kewirausahaan sosial di sektor properti tersebut.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, peluang bisnis properti di Indonesia masih sangat besar. Untuk itu, perlu adanya ekosistem yang mampu menyokong sektor ini tumbuh positif dan berkelanjutan.
Salah satu yang bisa dimanfaatkan, lanjut Maryono, yakni kalangan perguruan tinggi. Apalagi, Indonesia memiliki sekitar 4.500 universitas yang bisa dikembangkan menjadi perguruan tinggi berkelas internasional.
Untuk menuju level internasional, lanjutnya, berbagai universitas tersebut perlu bertransformasi dalam bidang akademik maupun non-akademik, termasuk mengembangkan kewirausahaan.
Salah satu program kewirausahaan yang disiapkan BTN yakni socio-technopreneurship berupa KPR Mikro ABCG.
“Kami telah mengimplementasikan program KPR Mikro ABCG tersebut dengan Universitas Diponegoro di Kendal. Hal ini bisa menjadi peluang bagi Universitas Mulawarman untuk melakukan hal serupa di Samarinda dan sekitarnya. Kami pun siap menggajak universitas-universitas lain di seluruh Indonesia,” jelas Maryono dalam Orasi Ilmiahnya di Universitas Mulawarman, Sabtu (29/9).
Adapun, KPR Mikro ABCG merupakan skema hasil kolaborasi empat pihak yang terdiri atas akademisi, dunia usaha, komunitas, dan pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan swadaya yang berbasis komunitas yang membutuhkan rumah tinggal.
Skema KPR ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) unbankable di Indonesia yang masih hidup di rumah kontrakan dan lingkungan tidak layak huni.
Menurut Maryono, melalui program KPR mikro ABCG tersebut, sertifikat tanah yang ada bisa langsung dipecah, kemudian masyarakat kategori MBR bisa segera memiliki rumah dan tanah dengan harga murah dan jangka waktu lebih pendek.