Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kredit Pintar Gelar Literasi Keuangan di Bandung

Jumat, 02 Februari 2024 – 03:24 WIB
Kredit Pintar Gelar Literasi Keuangan di Bandung - JPNN.COM
Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi Kelas Pintar Bersama. Foto dok Kredit Pintar

jpnn.com, BANDUNG - Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan melalui program Kelas Pintar Bersama.

Hal itu disampaikan oleh Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar, dalam Kelas Pintar Bersama di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (30/1).

“Hal ini dilakukan guna mendorong peningkatan literasi keuangan digital, yang tak hanya menyasar para pelaku UMKM namun juga kalangan muda, khususnya Generasi Z yang dinilai sebagai generasi mahir teknologi dan dunia digital, juga memiliki peran bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Puji.

Kredit Pintar hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 40 Triliun, di mana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.

Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri pada 2017 berjumlah lebih dari 7 juta nasabah. Kredit Pintar saat ini menduduki peringkat #1 untuk aplikasi pinjaman uang tunai yang paling banyak diulas di Google Playstore Indonesia dan telah diunduh lebih dari 20 juta kali, rating Google 4.2 dari 5 dengan dua juta review.

Dalam kesempatan kali ini, Kelas Pintar Bersama mengangkat tema ‘Memulai Usaha Dari Muda dengan Pendanaan Ekstra.

Tak hanya itu, Gen Z yang merupakan para mahasiswa/i Universitas Kristen Maranatha, juga mendapatkan edukasi mengenai pinjaman online.

“Kita harus mengenal dulu apa itu pinjol, manfaat penggunaannya untuk apa, hingga bagaimana risikonya dari penggunaan pinjol. Berdasarkan POJK 10/22, pinjaman online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet,” kata Head of Risk Policy & Procedure KreditPintar, R. Ary Mulyono.

Kredit Pintar berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan melalui program Kelas Pintar Bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News