Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kretjie-Morgan untuk Verfikasi Faktual KPU Menyesatkan

Oleh: Gede Sandra (Sarjana untuk Indonesia)

Jumat, 11 November 2022 – 23:31 WIB
Kretjie-Morgan untuk Verfikasi Faktual KPU Menyesatkan - JPNN.COM
Kantor KPU. Foto: JPG/JPNN.com

Ini berarti setiap guru memiliki satu kesempatan dalam 1227 (1,4 juta: 1.026) untuk terpilih menjadi sampel.

Dari kesuksesan penelitian ilmiah NEA dalam melakukan jajak pendapat para guru, yang dituliskan tahun 1960 inilah lahirlah metode dan tabel Kretjie-Morgan yang dipublikasikan di jurnal “Pengukuran Pendidikan dan Psikologi” pada tahun 1970.

Hanya Digunakan pada penelitian Ilmiah Menggali Opini

Dalam judul tulisan Kretjie dan Morgan pada tahun 1970, jelas disebutkan bahwa tujuan dari metode yang mereka hasilkan adalah untuk “Menentukan Ukuran Sampel untuk Aktivitas Penelitian Ilmiah”.

Sekarang pertanyaan kita adalah: apakah kegiatan verifikasi KPU adalah sebuah penelitian ilmiah?

Fred Kerlinger (1986), seorang pakar Behaviorial Research (Penelitiah Ilmiah tentang Kecenderungan/Sikap Manusia), menjelaskan bahwa penelitian ilmiah adalah investigasi sistematis, terkendali, empiris, dan kritis terhadap fenomena alam, yang dilaksanakan sedemikiian rupa sehingga yang melakukan investigasi dapat memiliki kepercayaan kritis pada hasil penelitian ilimiah.

Jelas KPU bukan Lembaga yang layak untuk dapat melakukan penelitian ilmiah. Para komisioner di pusat hingga ke daerah adalah para aktivis yang dipilih oleh politisi, bukanlah seorang calon master atau calon doktor yang memang berkomitmen untuk mengembangkan keilmuan di kampus atau insitusi penelitian.

Kalaupun ada, sepertinya komitmen para komisioner adalah untuk menyenangkan para parpol di parlemen, yang tidak melalui verifikasi dengan Kretje-Morgan ini.

Berbagai penelitian di negara lain yang menggunakan metode Kretje-Morgan juga untuk meneliti opini publik Lalu apa tujuan KPU?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News