Kritik Anggota DPR terhadap Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB
Ferdiansyah menuturkan dengan adanya momentum revisi ini, sebaiknya Kemendikbud melihat persoalan secara utuh. Tidak sebetas tentang protes orangtua terhadap kuota saja. Dia khawatir nanti ada sekolah yang protes karena dana BOS-nya dipotong. Sehingga bisa berdampak pada operasional sekolah.
BACA JUGA: Curiga Ada Manipulasi Surat Keterangan Domisili demi Lolos PPDB Jalur Zonasi
Dia juga mengingatkan ke depan supaya Kemendikbud lebih baik lagi dalam menerbitkan sebuah regulasi. Misalnya dengan melakukan uji publik terlebih dahulu.
Selain itu juga bisa membahas bersama dengan Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan. Sehingga tidak ada lagi kejadian revisi kebijakan seperti saat ini. (han/wan/far)