Kritik Hendardi terhadap Pidato Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai, pidato Presiden Joko Widodo di hadapan sidang tahunan MPR dan di depan DPR-DPD di Jakarta, Jumat (16/8), menggambarkan visi kepemimpinan Jokowi yang akan segera memasuki episode kepemimpinan jilid II Oktober mendatang.
Hendardi menilai, substansi pidato yang disampaikan juga memiliki keterbatasan pada isu pemberantasan korupsi, daya juang pemajuan hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Hampir sama dengan pidato Jokowi sebelumnya, Visi Indonesia yang disampaikan di Sentul, Minggu (14/7) lalu.
"Pada pidato di hadapan MPR, Jokowi terbatas memuji BPK yang telibat dalam beberapa keanggotaan internasional yang artifisial, tetapi tidak menyajikan bagaimana desain BPK dan visi Jokowi yang kontributif dalam pemajuan pencegahan korupsi," ujar Hendardi di Jakarta, Jumat petang.
Sementara itu, pada pidato di hadapan DPR dan DPD, Jokowi hanya memaparkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pencegahan dengan inovasi teknologi dan birokrasi yang transparan.
"Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan," ucapnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Pemerintah Siapkan Anggaran Gaji PPPK dan Perangkat Desa
Sementara dalam isu penegakan hukum, selain menunjukkan perlu ketegasan dalam penegakan hukum, Jokowi terbatas menyampaikan pujian pada capaian-capaian teknis institusi MA dan peran penjaga konstitusionalisme MK.
"Jokowi tidak mengenali produktivitas MK menguji undang-undang justru karena ketidakpatuhan pembentuk undang-undang pada konstitusi dan pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.