Kritik Keras Kontras terkait Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka
BACA JUGA : Amnesty: Polda Jatim Harus Mencabut Status Tersangka Veronica Koman
Aparat penegak hukum maupun pemerintah, kata dia, tampak memiliki tafsir tersendiri mengenai informasi yang bisa disampaikan oleh masyarakat.
"Jika penyampaian informasi tersebut mengandung kritik atau keberatan terhadap pemerintah, maka secara mudah langsung diberi label sebagai berita bohong atau hoaks," lanjut dia.
Menurut Rivenlee, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat merespons informasi Veronica dengan kabar tandingan. Bukan berlaku represif dengan menetapkan tersangka kepada Veronica.
"Di antaranya, dengan mengangkat fakta dan informasi yang jelas, akurat dan dapat dibuktikan menurut versi pemerintah atau penegak hukum, juga membuka akses informasi seluas-luasnya setelah diblokir beberapa waktu," ucap dia. (mg10/jpnn)