Kritik Kunker DPR, Dubes RI di Swiss Disalahkan
Meskipun Substansi Kritik DibenarkanSenin, 25 April 2011 – 15:32 WIB
Pembatasan hak bicara seorang birokrat itu, menurut Irman lagi, sudah menjadi pakem internasional, karena (birokrat) harus patuh pada aturan-aturan di institusi itu sendiri. "Dalam konteks institusi, Presiden-lah yang menjadi atasannya, yang setara dengan DPR. Demikian juga Menlu, sebagai atasan langsung Dubes, tidak setara dengan DPR, dan harus mengkoordinasikannya dengan Presiden," imbuhnya.
Irman lantas mengingatkan, tindak-tanduk dan pernyataan seorang pejabat negara di pemerintahan, dapat berimplikasi pada Presiden. Demikian juga pernyataan Djoko Susilo, yang tanpa dia sadari, menurutnya bisa saja menggembosi Presiden.
"Jika presiden membiarkannya, implikasinya bisa lebih memperburuk hubungan (lembaga) legislatif dengan eksekutif, yang saat ini relatif kurang harmonis," tegasnya.