Kritis ke KPK Bukan Berarti Antipemberantasan Korupsi
Sabtu, 06 Juli 2013 – 17:28 WIB
Ditambahkanya, kalo mengikuti logika ICW maka harusnya LSM yang mengklaim antikorupsi itu bisa dianggap antidemokrasi. ”Kalau orang yang mengkritik KPK sebagai orang yang tidak pro-pemberantasan korupsi, maka ICW bisa dituduh tidak pro demokrasi karena mengkritik DPR, karena DPR keniscayaan dalam demokrasi. Apa mereka bisa menerima hal itu?” tanya Asep.
Ia pun menganggap rilis ICW tentang 36 caleg dan anggota DPR yang tak pro pemberantasan korupsi bukan dari hasil riset yang baik dan memenuhi standar penelitian ilmiah.
“Jadi tidak salah jika ada sebagian anggota DPR berinisiatif melaporkan ICW ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik karena rilis yang disebar ICW itu jauh dari standar ilmiah," kata Asep.(fas/jpnn)