Kronologi Terbongkarnya Bisnis Narkoba Teddy Minahasa: Dari Bandar Kelas Teri ke Jenderal Polisi
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
"Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS.
"Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Dari kantor KS, polisi menyita sebanyak 305 gram sabu-sabu yang disimpan di kantornya.
Dia mengaku, narkoba itu berasal dari seorang berinisial L yang sering melakukan pertemuan dengan seorang lainnya yang berinisial AW di daerah Kebon Jeruk Baru.
"Untuk itu kami melakukan penangkapan terhadap saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13:30 WIB," ucap Mukti.