Kronologi Warga Gunungkidul Tewas Tertembak Senpi Laras Panjang Briptu MK, Dor!
Selasa, 16 Mei 2023 – 04:42 WIB
Selain hukuman pidana, Briptu MK juga terancam sanksi etik maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Tersangka melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri maupun Komisi Kode Etik Profesi Polri. Akan tetapi, ini masih berproses," ujar Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol. Hariyanto. (antara/jpnn)