Kronologis Tertangkapnya Dorfin Felix, Polisi Tolak Uang Rp 6 Juta Dibungkus Daun
jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil menangkap penyelundup narkoba asal Prancis Dorfin Felix yang kabur dari Rutan Polda NTB.
Tim Reskrim Polres Lombok Utara di Pusuk Pass meringkusnya di perbatasan antara Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Utara (Lotara), sekitar pukul 22.15 Wita, Jumat (1/2) malam.
Tertangkapnya Dorfin setelah pengintaian yang dilakukan anggota Reskrim Polres Lotara, selama nyaris dua pekan usai tersangka kabur. Setelah kabur dari Rutan, Dorfin rupanya bersembunyi di hutan Pusuk. Persembunyian Dorfin terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 22.15 Wita, tim Reskrim yang telah bersiaga, melihat Dorfin turun dari Hutan Pusuk. Tersangka berniat untuk mencari makan di Pusuk Pass. Pergerakan tersangka disambut anggota yang langsung menangkapnya.
Kondisi Dorfin terlihat kepayahan. Badannya terlihat lebih kurus. Saat tertangkap, Dorfin hanya mengenakan jaket tanpa baju, celana panjang, dan sepasang sepatu. Di tengah penangkapannya, Dorfin sempat meminta petugas untuk mengakhiri nyawanya.
Kapolres Lotara AKBP Herman Suriyono membenarkan penangkapan Dorfin. Pelaku ditangkap setelah keluar dari tempat persembunyiannya di Hutan Pusuk, Gunung Malang. "Ditangkap tim Reskrim Polres Lotara di Pusuk Pass, di pinggir jalan," kata Herman.
Sebagai penyelundup narkoba, Dorfin sangat lihai. Itu dibuktikannya saat kabur dari Rutan Polda NTB.
Hal serupa diulangi tersangka sesaat setelah tertangkap. Dorfin berusaha menyuap anggota Reskrim Polres Lotara yang menangkapnya. Dia menawari uang sebanyak Rp 6 juta. Uang dibungkus Dorfin menggunakan daun.