Kronologis Warga Dusun Serbu Permukiman Ahmadiyah
Setelah janji tobat itu, warga Ahmadiyah ini kemudian dibebaskan bergaul selayaknya masyarakat lain. Mereka juga sempat menunaikan ibadah salat Jumat sekali. Setelah itu, mereka tak pernah lagi terlihat beribadah.
‘’Setelah itu tak terlihat lagi mereka beribadah. Eee, gak taunya sekarang jumlah jemaahnya sudah 33 orang. Bahkan, bisa lebih, pantas saja diusir,” tegasnya.
Kepala Dusun Lauk Eat Desa Gereneng, Sudirman menyayangkan kejadian ini. Karena permasalahan ini yang tidak kunjung tuntas dari tahun ke tahun. Sehingga pemerintah diharapkan bisa memberikan solusi untuk mengasingkan jemaah Ahmadiyah ini. “ Dari dulu warga minta agar diberikan lokasi khusus, tapi belum bisa dilakukan,” katanya.
Sementara itu, salah satu tetangga jemaah Ahmadiyah mengaku takut dengan kejadian itu. Karena saat kejadian, dia sedang berada di rumah bersama anaknya. Secara tiba-tiba, massa datang menyerbu menggunakan bambu merusak rumah tetangganya.
Usai kejadian, Kapolres Lombok Timur AKBP Eka Fathurrahman bersama Pjs Bupati Lombok Timur H Ahsanul Khalik turun mengamankan dan menenangkan massa yang memanas. Dan, Minggu kemarin suasana sudah mulai kondusif. Di samping itu, aparat juga mengamankan jemaah Ahmadiyah untuk sementara waktu ke tempat lain.
Sementara itu, Gubernur NTB TGB KH M Zainul Majdi meminta agar tindakan-tindakan kekerasan harus dihentikan. "Hentikan semua perbuatan permusuhan, apalagi kekerasan," ujar pria yang belakangan ini getol berbicara tentang keberagaman di Indonesia, Minggu (20/5).
Menurut gubernur, saat ini umat Islam sedang menjalani ibadah puasa Ramadan. Bulan yang sangat dimuliakan ini harus dihormati semua pihak, terutama umat Islam. ‘’Hormati hak setiap orang untuk hidup dengan aman dan damai sesuai keyakinannya," tegas gubernur.
Disampaikan juga, perangkat pemerintah daerah bersama TNI dan Polri telah memulihkan situasi. Sebagian warga Ahmadiyah yang berada di lokasi, telah diamankan di Polres Lombok Timur. Selain itu, beberapa warga Ahmadiyah juga telah mengungsi ke tempat keluarganya untuk menghindari kembalinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Untuk penegakan hukum terhadap pelaku perusakan akan dilakukan pihak kepolisian," ujar gubernur.