KUA Dibobol Maling, Puluhan Buku Nikah Raib
Yang dia khawatirkan, buku nikah kosong itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Yaitu, digunakan untuk membuat data nikah palsu. Namun, itu sudah diantisipasi oleh pihak Kemenag Kabupaten Kediri dengan memblokir nomor seri 76 pasang buku nikah yang dicuri tersebut.
''Dulu juga pernah ada buku nikah palsu, namun gampang kami bedakan. Nah, sekarang ini bukunya asli, tapi legalitasnya yang dipertanyakan,'' ujarnya.
Sebelum pencurian ini terjadi, tercatat 94 pasangan calon pengantin yang ingin menikah di KUA Kecamatan Kras.
Baru 54 pasangan yang sudah terlayani sebelum buku nikah tersebut raib.
Sebanyak 40 pasang pengantin yang lain harus gigit jari karena tidak bisa langsung mendapatkan buku nikah.
Meski belum bisa mendapatkan buku nikah, mereka sudah sah menjadi pasangan suami-istri. Hanya, mereka belum bisa mendapatkan buku nikah seperti layaknya pengantin baru yang lain.
''Sementara kami terbitkan surat keterangan untuk 40 pasangan tersebut. Status pernikahannya sudah sah secara agama dan negara,'' tutur Fauzan.
Berdasar keterangannya, sistem penggantian buku nikah ditangani Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim.