Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kualitas Udara Memburuk, Warga Disarankan Mengungsi

Sabtu, 15 Maret 2014 – 07:13 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Warga Disarankan Mengungsi - JPNN.COM
Aparat Kepolisian Memakai Masker di Salah Satu Jalan Utama di Pekanbaru. Rencananya Hari Ini Presiden SBY akan Bertolak Dari Jakarta Mengambil Alih Penanganan Kabut Asap di Riau. Foto: Widiarso/pekanbarupos (Grup JPNN)

jpnn.com - PEKANBARU--Kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru semakin memburuk. Laboratoriun udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) memantau Indek Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di ring 500 dengan kategori berbahaya.

Status ring PM10: 500 tersebut, baru terjadi untuk pertama kalinya di Kota Pekanbaru yang dirilis Labor udara. Udara terpapar partikel debu yang semakin pekat dan berpotensi terus memburuk.

Kepala Labor udara BLH Pekanbaru, Syarial mengatakan, data ISPU pada Jumat (14/3) pukul 19.30 WIB yakni PM10: 500, SO2: 57, CO: 75, 03: 27, NO2: 12, dengan kategori "berbahaya". Asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru berdasarkan data tersebut semakin parah dibanding dengan sebelumnya.

"Kualitas udara terus menurun setiap harinya (berdasarkan pengamatan tiga stasiun)," ungkap Syarial.

Memburuknya udara di Pekanbaru berdasarkan pengamatan labor udara tersebut, akibat terpapar partikel debu asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tidak diketahui dari arah mana partikel debu tersebut terbawa angin. Labor udara BLH Pekanbaru menjadikan tiga titik untuk mewakili kualitas udara di Kota Bertuah ini.

"Tiga stasiun milik Labir udara berada di Sukajadi, Tampan dan yang paling jauh berada di Kulim," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemantau tiga stasiun tersebut, diketahui partikel debu Karhutla memenuhi udara. Partikel debu berbahaya tersebut terpantau Labor udara sejak sebulan terakhir.

PEKANBARU--Kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru semakin memburuk. Laboratoriun udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) memantau Indek Standar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close